Poltera Bersinergi dalam Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Sampang lewat Program Cekatan

Politeknik Negeri Madura bekerjasama dengan Dinas Sosial PPPA (Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak) Kabupaten Sampang mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang analisis isu kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sampang pada hari Selasa, 10 September 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari penelitian skema Dana Padanan 2024 dengan  judul  “Program Cekatan (Cegah  kekerasan  terhadap  anak)  sebagai  upaya  zero  tolerance  kasus  kekerasan  pada anak   di   kabupaten   Sampang”. Bertempat di meeting room Hotel Bahagia Sampang yang dihadiri oleh Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur, Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Perwakilan Kemenag Sampang dan Pendamping PPPA kecamatan se Kabupaten Sampang serta tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Sampang, Edi Subianto, S.Pd, MM dalam sambutannya menyatakan ucapan terima kasih kepada Poltera atas kerjasamanya sehingga terlaksana FGD tentang isu kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sampang.

“Tujuan dari FGD ini adalah untuk menyatukan pentingnya pemikiran, pemahaman serta penanganan kekerasan terhadap anak yang lebih efektif dan efisien.Persiapan untuk menciptakan generasi ini ternyata tidak mudah dan masih banyak kendala-kendala maupun permasalahan yang harus diselesaikan, salah satunya adalah isu kekerasan pada perempuan dan anak. Oleh sebab itu kita harus bekerja bersama-sama agar generasi yang di siapkan ini memang betul-betul kita penuhi segala kebutuhannya, baik itu dari segi pendidikan maupun kelangsungan hidupnya”, ucapnya.

Setelah sambutan dari Kepala Dinas Sosial PPPA dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen Bersama untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sampang oleh team Program Cekatan Poltera, Dinas Sosial PPPA KAbupaten Sampang serta seluruh tamu undangan yang hadir.

Narasumber pada kegiatan ini dalah Ketua Psikolog/Konsultan PPA Jawa Timur,  Reza Wahyuni, S.PSi, M.Si menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah segala perbuatan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, mental, seksual, psikologis termasuk penelantaran dan perlakuan buruk yang mengancam integritas tubuh dan merendahkan martabat perempuan serta anak. Untuk mencegah kekerasan pada anak tidak bisa dilakukan sendiri tapi diperlukan kerjasama antar beberapa stakeholder.

Dalam kesempatannya, Ketua Program Cekatan Poltera, Elisa Christiana, M.Keb mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dari Program Cekatan yang memiliki tujuan untuk menganalisis isu-isu kekerasan pada anak di Kabupaten Sampang agar dijadikan dasar untuk menentukan strategi yang tepat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan anak”,

“Maka dari itu, tindak lanjut dari FGD ini nantinya akan dilakukan survey kekerasan anak di 14 kecamatan se Kabupaten Sampang yang mana hasil dari survey tersebut akan dilakukan pemetaan zonasi kasus kekerasan anak. sehingga kedepan diharapkan dari hasil analisis isu kekerasan dan pemetaan zonasi kerasan anak tersebut dapat dijadikan dasar untuk membuat kebijakan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual” ucapnya.