Selasa, 23 Juli 2024, Politeknik Negeri Madura (Poltera) melangkah maju dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai pihak eksternal. Acara yang diadakan di Hotel Front One, Pamekasan, ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen Poltera untuk memerangi kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Wakil Direktur Bidang III Kerjasama dan Sistem Informasi, Ir. Akhmad Arif Kurdianto, S.T., M.T., membuka acara dengan sambutan yang hangat dan penuh harapan. “Terima kasih atas kehadiran bapak ibu sekalian. Kerjasama ini bukan hanya untuk formalitas, tetapi sebagai langkah nyata dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban kekerasan seksual di kampus kami,” ujar beliau. Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan FGD dan penandatanganan MoU resmi dimulai.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kepolisian Sampang, Dinas Sosial Sampang, dan LBH NU Pamekasan. MoU yang ditandatangani mencakup berbagai aspek kerjasama, mulai dari penyediaan layanan bantuan hukum hingga pendampingan psikologis. Dalam kesempatan ini, Poltera juga mengumumkan skor tinggi yang mereka peroleh dari Kementerian atas kerjasama yang telah berjalan, yaitu sebesar 93%.
Sesi materi yang disampaikan oleh Elisa Christiana, M.Keb., menyoroti berbagai bentuk kekerasan seksual yang sering terjadi di lingkungan kampus, serta tantangan yang dihadapi Satgas PPKS Poltera dalam penanganannya. “Kami menghadapi kendala dalam menyediakan rumah aman dan layanan psikolog yang memadai. Namun, dengan kerjasama ini, kami berharap dapat menemukan solusi yang efektif,” ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Edi Subinto, S.Pd., MM., menambahkan bahwa Kabupaten Sampang berkomitmen untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan bebas dari kekerasan. “Kami telah mendampingi berbagai kasus kekerasan seksual dan akan terus memperkuat strategi penanganan melalui kolaborasi dengan Poltera dan instansi terkait,” jelasnya.
IPDA Muamar Amin SH, MM., dari Polres Sampang, menekankan pentingnya penegakan hukum yang kuat dan perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan. “Kami telah menangani 11 perkara pada tahun ini, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua kasus dengan tuntas,” katanya.
Acara ditutup dengan pemaparan oleh A. Gafur, S.H., Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU, yang menekankan pentingnya bantuan hukum bagi korban kekerasan di perguruan tinggi. “Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih luas dan perlindungan yang lebih baik bagi korban,” tuturnya.
Dengan adanya MoU ini, Poltera bersama stakeholder eksternal berkomitmen untuk mewujudkan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, serta terus mendukung upaya perlindungan hak-hak mahasiswa. Ini adalah langkah penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
kontributor; putri
editor: nur