Sampang – Politeknik Negeri Madura Menyelenggarakan Pelatihan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Poltera pada tanggal 05-06 Juli 2023 dimulai pukul 08.00-16.30. Pelatihan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung B Politeknik Negeri Madura yang dihadiri oleh Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Akademik M. Musta’in, M.T., Wakil Direktur Umum dan Keuangan Tristiandinda Permata, S.T., M.T., 9 Anggota Satgas PPKS, 2 orang perwakilan dari SPI, 2 orang perwakilan dari duta kampus, 2 orang perwakilan dari BEM dan 1 orang dari UKM Jurnalistik. Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Satgas PPKS, Elisa Christiana, M.Keb., yang menyampaikan ucapan terimakasih kepada peserta yang hadir serta tujuan dari diselenggarakannya pelatihan ini.
“Saya selaku Ketua PPKS Poltera menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir. Sebagai informasi Satgas PPKS dibentuk pada bulan September 2022, dalam pelaksanaannya Alhamdulillah sejauh ini belum ada laporan kekerasan seksual yang masuk. Pelatihan Penanganan Kekerasan Seksual memiliki tujuan untuk menambah pengetahuan serta membekali Satgas PPKS agar dapat memberikan pertolongan yang tepat pada saat terjadi kasus kekerasan seksual. Karena kalau salah memberi penanganan di awal maka assessment kasus kekerasan seksual tidak akan berjalan optimal.” Ungkapnya dalam sambutan kali ini.
Dilanjutkan dengan pembukaan acara oleh Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Akademik M. Musta’in, M.T., dalam sambutannya beliau menyampaikan harapan setelah mengikuti pelatihan ini agar dapat memberikan penanganan yang tepat apabila terjadi kasus kekerasan seksual.
“Pelatihan Penanganan Kekerasan Seksual ini merupakan salah satu pelasanaan dari Rencana aksi satgas PPKS tahun 2023. Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini semua peserta yang terlibat dapat menjadi agen perubahan dan dapat memberikan penanganan yang tepat apabila terjadi kasus kekerasan seksual.” Ungkapnya.
Pelatihan di hari pertama disampaikan oleh Ibu Riza Wahyuni, S. Psi. MSi, Psikolog. Ketua Psikolog klinis forensik jatim dan konsultan pelayanan perempuan dan anak. Adapun beberapa materi yang dibahas dalam pelatihan ini yakni Pemahaman UU TPKS, Wawancara Kognitif, dan Wawancara Investigasi. Sedangkan pelatihan di hari kedua berisi seputar materi dan praktik antara lain diawali review materi di hari pertama oleh peserta, Asessmen Resiko Kekerasan Seksual, Praktek Wawancara, dan PFA (Psychlogical First Aid). Acara berjalan dengan lancar terlihat dari antusiasme peserta yang mengikuti acara di kedua hari tersebut (Putri).