Politeknik Negeri Madura (Poltera) bersama BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan berkolaborasi sosialisasikan kegiatan program terkini JKN terkait program JKN-KIS,  di gedung B  Cadcam Lantai 2 Poltera

Poltera, Senin (18/12/2023). Sosialisasi Kegiatan program JKN kepada komunitas secara langsung terkait program JKN-KIS harus berkolaborasi dengan seluruh pihak, termasuk Perguruan Tinggi  dalam mensosialisasikan program JKN dan peningkatan mutu layanan kepada masyarakat karena melalui jalinan kemitraan yang baik  akan muncul kemudahan. Dimana fokus  BPJS Kesehatan tahun ini yakni Transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta JKN yakni dengan, menerima NIK/KTP/KIS digital untuk pendaftaran. Kegiatan ini, bertujuan : Meningkatkan kesadaran peserta terhadap pentingnya program JKN-KIS, Meningkatkan, pengetahuan peserta terhadap prosedur, hak, dan kewajiban terhadap program JKN-KIS, Optimalisasi pemberian informasi langsung kepada peserta yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan fokus pada 10 permintaan informasi melalui optimalisasi chika dalam cek status dan tagihan. Maka dalam hal ini bagian Mutu Layanan Kepesertaan Kantor Cabang Pamekasan melaksanakan kegiatan tersebut dengan Politeknik Negeri Madura sebagai komunitas akademis dengan sasaran audiens adalah mahasiswa/i generasi milenial. Adapun Peserta sosialisasi merupakan perwakilan dari masing masing jurusan sebanyak 75 orang yang berasal dari mahasiswa/I dan akademisi di lingkungan kampus Politeknik Negeri Madura, Sampang


Wakil Direktur Bidang Kerjasama dan Sistem Informasi Politeknik Negeri Madura (POLTERA) Akhmad Arif Kurdiyanto, S.ST., MT., dalam sambutannya menyampaikan dengan kerjasama yang terjalin dengan BPJS Kesehatan baik pada sisi kontribusi menyukseskan Program JKN yang digadang-gadang oleh pemerintah, dengan adanya kerja sama ini turut membuka lebar kesempatan bagi mahasiswa memiliki kesempatan belajar langsung ke instansi BPJS Kesehatan. Kerja sama tersebut untuk meningkatkan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tataran perguruan tinggi, dalam lingkup Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dalam Lingkup Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan.“Saya mengakui kualitas Program JKN ini yang sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, terlebih saya sebagai peserta telah merasakan manfaat dan terbantu atas penjaminan pelayanan kesehatan  anggota keluarga saya,” ucapnya.

Sementara itu ditemui dalam kesempatan yang sama, Kabag Mutu Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Agung Kurniawan menyebut  kerja sama ini sebagai salah satu keberlanjutan atas ditandatanganinya  nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Selain untuk memperluas cakupan kepesertaan, kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong perguruan tinggi untuk turut mengajak mahasiswa dan masyarakat sekitarnya untuk mengubah pola pikir tentang jaminan kesehatan. “Untuk itu kami terus membangun komunikasi yang baik serta menjaga sinergi yang sudah terbangun dengan baik. Mengingat Politeknik Negeri Madura sebagai kampus Negeri memiliki cakupan kepesertaan yang sangat luas, yang merupakan Kampus Negeri dengan jumlah mahasiswa yang cukup banyak kurang lebih 1000 mahasiswa.” ungkapnya.


Kemudahan layanan termasuk pendaftaran terus disosialisasikan pihaknya sebagaima pada hari ini kami bersama tim yang terdiri dari Kabag Mutu Kepsertaan : Agung Kurniawan,  Staf Yanser : Roshi Ernawati H.M. Bango, Staf Promprev : Evi ErnawatiStaf Kabupaten Sampang : Lazuardi Risky Eka Pu tra. Untuk menyamakan informasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk pada perguruan tinggi. “Kami memberikan berbagai kemudahan dan akses layanan berbasis digital antara lain Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, VIKA (Voice Interactive JKN), CHIKA (Chat Assistant JKN) di nomor 08118750400, peserta JKN yang berobat juga dimudahkan dengan hanya menunjukkan NIK atau Kartu JKN tanpa membawa fotokopi berkas (Tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan), memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan diluar ketentuan. Tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis). Memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat. Dan melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi, dalam rangka meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN-KIS serta optimalisasi pemberian informasi langsung kepada peserta,” ujarnya. 

kontributor/nur

editor/tyo

×

Powered by WhatsApp Chat

× Hubungi Kami