Secara umum naskah akademik usul penataan organisasi sudah sesuai dengan sistematika naskah akademik usul penataan organisasi, hal ini dilakukan sebagai bahan penyempurnaan naskah akademik, untuk peningkatan kualitas layanan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Ruang Lingkup Usul Penataan Organisasi adalah sebagai berikut;
- Penataan susunan organisasi Poltera.
- Perubahan nomenklatur dan penambahan jurusan.
- Penyerderhanaan birokrasi pada unsur pelaksana administrasi.
- Perubahan nomenklatur dan penambahan bagian dan subbagian.
- Perubahan nomenklatur Unit Penunjang Akademik (UPA).
- Penambahan 2 Unit Penunjang Akademik (UPA)
Pada kesempatan tersebut Laily Ulfiyah, M.T., sebagai direktur poltera penyampaian tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Poltera. pada Kamis (07/03/2024). Ia merangkan bahwa Tantangan hari ini adalah peubahan Mindset sebagai pelayan public (mahasiswa, stake holder dan masyarakat) haruslah profesional, cepat dan solutif dalam membuat perubahan. ini sangat diperlukan mengingat perjalanan transformasi digital Indonesia masih panjang, diperlukan struktur organisasi perangkat organisasi yang efektif dan efisien.
“Tantangan kita hari ini sebagai pelayan masyarakat kita harus profesional, cepat, dan solutif dalam membuat perubahan”. Oleh sebab itu dengan struktur yang baru nanti saya berharap Direksi dan seluruh jajaran terkait akan lebih efektif dan efisien dalam mewujudkan visi dan misi kami, yaitu Menjadi politeknik yang unggul di bidang teknologi kemaritiman dan berdaya saing internasional,” Jelas Direktur.
Diakui Direktur, Hal tersebut disampaikan Untuk menjawab tantangan diatas, dimana rancangan Struktur Organisasi Poltera yang baru di ajukan ke Kemenpan RB sebagai bahan penyempurnaan naskah akademik dari Struktur Organisasi sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Untuk menjawab tantangan diatas, lanjut Direktur poltera Laily Ulfiyah, M.T. (Humas)
editor /Tyo