Acara hari kedua pelaksanaan koordinasi dan rekonsiliasi laporan keuangan UAPPA/B Wilayah Jawa Timur semester I TA. 2023 pada Kamis, 03 Agustus 2023 di Politeknik Negeri Madura ini diikuti oleh sebanyak kurang lebih 50 orang dari berbagai Lembaga. Dalam acara ini, terdapat beberapa pemaparan yakni mengenai pembinaan penyusunan laporan keuangan semester I TA 2023 dan koordinasi Pemutakhiran dan Pengumpulan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2023. Adapun materi pembinaan penyusunan laporan keuangan semester I TA 2023 diberikan oleh narasumber dari Sub Koordinator Keuangan pada Bidang Keuangan Ditjen Vokasi Kemendikbudristek, Ibu Sariyanti, S.E., M.Si dan Ibu Jingga, S.E, yang dimoderatpri oleh Ibu Rina Izzatul Ilmi, S.EI., dilanjutkan dengan tanya jawab dengan peserta undangan yang hadir. Peserta dalam acara kali ini terlihat antusias terlihat dari banyaknya pertanyaan seputar penyusunan laporan keuangan yang diajukan.
Kemudian, materi lanjutan mengenai pembinaan penyusunan laporan keuangan semester I TA 2023 disampaikan oleh Sub Koordinator Keuangan Pada Bidang BMN Ditjen Vokasi Kemendikbudristek, Bapak Deny Setyawan Purwandaru, S.E dan Pak Fariham Masula, S.E. yang dimoderatori oleh Bapak Khandy Pradiko Utomo, A.Md. penjabaran ini membahas Penyesuaian akun-akun BMN dan Persediaan pada setiap satker dan pengelolaan Satker agar dapat menjadi BLU.
Penjabaran materi ketiga mengenai koordinasi pemutakhiran dan pengumpulan laporan keuangan semester I tahun anggaran 2023 dilakukan oleh Tim UAW UAPPA/B Wilayah Jawa Timur. Acara dilanjutkan dengan sambutan penutup dari Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan, Ibu Tristiandinda Permata, S.T., M.T. beliau menyampaikan harapan agar acara ini dapat memberikan tambahan pengetahuan tentang penyusunan laporan keuangan yang baik dan benar.
“Diharapkan dapat memberikan tambahan pengetahuan tentang penyusunan laporan keuangan yang baik dan benar, serta meningkatkan kemampuan dalam penyempurnaan penyusunan laporan keuangan semester I Tahun Anggaran 2023. Sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 pimpinan lembaga sebagai pengguna anggaran/pengguna barang kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya mempunyai tugas untuk menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya. Untuk itu pentingnya bagi kita menjaga mutu dan kualitas laporan keuangan Kementrian kita, Kualitas laporan yang telah kita susun” Ungkapnya.
Acara ditutup dengan foto bersama antara narasumber dari Ditjen Vokasi Kemendikbudristek dengan seluruh peserta Tim UAW UAPPA/B Wilayah Jawa Timur (Putri).